Pelepasan Magang MBKM 37 Mahasiswa Ilmu Komunikasi
- Posted by Agus Ganjar
- Categories Berita
- Date March 13, 2022
Pada hari Sabtu (12/03), bertempat di ruang rapat FISIP, diselenggarakan kegiatan pelepasan magang mahasiswa secara hibrida. 37 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi dari angkatan 2019, bersama empat program studi lain di FISIP, dilepas dalam acara yang bertajuk Pelepasan Magang MBKM dan Webinar FISIP 2022.
Mahasiswa yang dilepas pada pelepasan kali ini akan menempuh kegiatan magang dalam skema MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Mereka akan berada di tempat magang selama empat sampai enam bulan, atau setara 20 SKS perkuliahan. Diharapkan, mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar praktik yang lebih banyak selama mereka magang pada mitra IDUKA (Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja).
Pelepasan secara hibrida ini juga diiringi dengan acara webinar mengenai jurnalisme di era digital, yang menghadirkan salah satu mitra IDUKA FISIP, yakni Suara Merdeka Biro Banyumas. Webinar tersebut berisi pengetahuan dan pengenalan situasi media massa, yang ditujukan bagi mahasiswa semester awal (angkatan 2020-2021), yang merencanakan melakukan magang MBKM di masa mendatang.
Dekan FISIP Dr. Wahyuningrat M.Si. dalam sambutannya berpesan bahwa kebijakan MBKM memiliki paradigma pembelajaran yang berbeda dibandingkan paradigma pembelajaran selama ini. Paradigma baru pembelajaran saat ini berusaha membantu mahasiswa untuk dapat mengembangkan potensi sesuai peminatannya dengan “berkenalan langsung” lebih awal dengan dunia kerja atau dunia usaha.
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi yang mengikuti pelepasan magang MBKM saat ini diterima oleh sembilan mitra IDUKA, yang berada di Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Tegal, dan Jakarta. Mitra IDUKA tersebut adalah: Diskominfo Banyumas, Tempo, Disparbud Banjarnegara, LPPSLH Banyumas, Setda Cilacap, Prokompin Setda Tegal, Dirjen Bea Cukai Pusat, BMKG, DPRD Banyumas, dan Prokompin Setda Banyumas.
Secara terpisah, Ketua Komisi MBKM Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Agoeng Noegroho, M.Si. menambahkan bahwa pada semester genap tahun akademik 2021-2022 ada kendala yang dihadapi oleh Komisi MBKM Prodi Ilmu Komunikasi berkaitan dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di lokasi magang yang berdampak langsung pada peningkatan level PPKM. Pada akhirnya, ada mitra IDUKA-MBKM yang tidak dapat memfasilitasi kegiatan magang meskipun sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menerima mahasiswa. Beruntung ada beberapa mitra IDUKA yang menyediakan tambahan kuota magang, sehingga mahasiswa yang sudah terlanjur mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) MBKM dapat tetap melaksanakan kegiatan magang. “Yang paling penting, kegiatan di tempat magang dapat dikonversi ke dalam mata kuliah yang diambil mahasiswa di semester genap ini,” tambah Agoeng.
Koordinator Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Wisnu Widjanarko, M.Si. MIPR, CPR menyatakan bahwa pada prinsipnya Magang MBKM merupakan upaya Prodi Ilmu Komunikasi untuk meraih IKU (Indeks Kinerja Utama) sebagai salah satu indikator kinerja program Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Hal utama dalam BKP Magang MBKM adalah kemampuan mahasiswa memenuhi CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) yang dibebankan pada mata kuliah konversi melalui kegiatan yang langsung bersentuhan dengan industri dunia usaha dan dunia kerja.
Komunikasi, Cerdas dan Dapat Diandalkan
Previous post