Akademisi Komunikasi Jadi Narasumber di Pertemuan Nasional ASPIKOM
Era MBKM selain memberikan ruang partisipatif berbagai pemangku kepentingan untuk berkontribusi, juga menegaskan akan pentingnya kualifikasi lulusan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan nasiional FGD ASPIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi) yang digelar Maret 2022 kemarin di Malang – Jawa Timur. Acara yang diikuti oleh para pengelola program studi ilmu komunikasi pada semua jenjang – dari diploma hingga pascasarjana – se-Indonesia, bertemu dan mengulas tentang capaian pembelajaran dan implementasi MBKM.
Salah satu bahasan yang mengemuka adalah tentang Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dengan narasumber, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si dari Unsoed. “ CPL sebagai target pembelajaran merupakan keharusan yang ada bagi proses penyusunan kurikulum, juga profil lulusan sebagai tujuan akhir luaran yang dihasilkan, ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam kurikulum profil lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan ini menjadi arah yang dituju oleh pembelajaran program studi. “ Karena tanpa kedua hal utama tersebut dalam kurikulum maka luaran menjadi tidak terarah, “ tegasnya.
Bekti yang juga Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed menambahkan bahwa proses penentuan Profil Lulusan dan CPL ini selain ditentukan oleh Dikti juga oleh Asosiasi Keilmuan yang menaungi program studi2 yang ada di bawahnya sebagai dasar rujukan utama. “ Meskipun demikian prodi boleh menentukan tambahan kompetensi yang disesuaikan dengan kondisi sumber daya yang dimiliki seperti kompetensi keahlian dosen, Ketersediaan sarana prasarana atau fasilitas yang dimiliki, atau visi misi universitas dan program studi, “ urainya. Atau, dengan kata lain program studi dapat menentukan perbedaan sekaligus penciri khas nya atau menjadi keunikan yang berbeda dengan progam-program studi sejenis. “ Bahkan Ini akan menjadi daya tarik program studi untuk merekrut calon mahasiswa baru dan menunjukkan keunggulan yang dimiliki yang berbeda dengan program studi lain, “ tambahnya.
ASPIKOM sendiri dijelaskan oleh Dr. Bekti selaku asosiasi keimulan bidang ilmu Komunikasi telah melakukan penyesuaian dengan kebutuhan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan dunia kerja dan dunia industri, termasuk adanya regulasi dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi tentang MBKM. Hal ini difasilitasi dengan adanya poin keterampilan umum dalam CPL yang telah secara eksplisit menyebutkan perlunya kegiatan MBKM bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk meningkatkan kompetensinya dengan melakukan salahsatu di antara 8 kegiatan yang ada dalam proses MBKM.